WahanaNews-Bintan | Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepri mulai mengganti warna dasar pelat kendaraan bermotor untuk kawasan Free Trade Zone (FTZ) di Batam, Bintan, dan Karimun menggunakan pelat warna dasar hijau tulisan hitam pada tanggal 1 Oktober 2022.
Penerapan itu bertujuan agar memudahkan pemilik kendaraan bermotor mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk.
Baca Juga:
Satreslantas Mukomuko Catat 95 Pelanggar Lalu Lintas Selama Operasi Patuh Nala
“Berlakunya mulai tanggal 1 Oktober nanti. Pelat tanda nomor kendaraan bermotor (TNBK) hijau dan tulisan hitam ini diatur pada Pasal 45 ayat 1 (f), yaitu untuk kendaraan bermotor yang berada di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Dirlantas Polda Kepri Kombes Pol Tri Yulianto di Batam Kepulauan Riau, Kamis (29/9/22).
Dia menjelaskan pelat hijau ini diperuntukkan khusus untuk kendaraan yang hanya berada di kawasan perdagangan bebas atau yang secara internasional dikenal dengan istilah Free Trade Zone (FTZ) seperti di Batam, Bintan, dan Karimun.
“Sehingga dengan adanya pelat hijau, nantinya pemilik kendaraan terbebas dari penanganan bea masuk, seperti pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan cukai. Berdasarkan Perppu Nomor 1 Tahun 2007 adapun kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di antaranya Batam, Bintan, dan Karimun” kata Tri.
Baca Juga:
Penghargaan untuk Bupati Kotim atas Dukungan Implementasi ETLE
Perbedaan warna pelat nomor kendaraan itu berdasarkan Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.
Pelaksanaan kawasan perdagangan bebas itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 04/2021 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Barang ke dan dari Kawasan yang telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang Kendaraan Bermotor Tidak Boleh Dioperasionalkan atau Dimutasikan ke Wilayah Indonesia Lainnya.
Selain pelat hijau, Tri mengatakan bahwa pelat warna putih akan diterapkan di Kepri.