WahanaNews-Bintan | Empat tahun lamanya jembatan tanah merah di Desa Penaga, Kecamatan Teluk Bintan, Kabupaten Bintan selesai dibangun tapi hingga kini belum bisa juga difungsikan
Padahal, jembatan tanah merah ini dibangun tahun 2018, dengan nilai anggaran Rp 10 miliar.
Baca Juga:
Pengusaha Kayu di Sidulang Diduga Merusak Jembatan dan Membiarkan Ranting Pohon Menyumbat Aliran Sungai
Adapun kontraktor yang membangun jembatan sebelumnya merupakan CV Bina Mekar Lestari melalui Badan Pengusahaan (BP) Kawasan FTZ Bintan.
Saat ini kondisi jembatan tampak terbengkalai dan belum layak untuk dilalui kendaraan.
Kondisi jembatan kini juga cukup memprihatinkan. Sebab beberapa penyangga lantai jembatan sudah keropos, turun dan rawan roboh.
Baca Juga:
Pemprov Bengkulu Anggarkan Rp500 Miliar untuk Pembangunan Jalan dan Jembatan 2025
Menanggapi hal itu, Kepala BP Kawasan FTZ Bintan, Farid Irfan Siddiq menuturkan, bahwa pihaknya saat ini sedang mengkaji untuk segera menyelesaikan jembatan.
"Saya secara pribadi juga memang selalu melakukan upaya-upaya terbaik dan memantau kondisi jembatan," katanya, Kamis (23/6/2022).
Perihal jembatan, pihaknya sudah memanggil beberapa orang profesional untuk melakukan kajian teknis terkait bangunan jembatan Tanah Merah.