WahanaNews-Bintan | Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan Wilayah Timur Pulau Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, dengan total luasan mencapai 138.561,42 hektare melalui Keputusan Menteri Nomor 18 Tahun 2022.
”Penetapan kawasan konservasi wilayah timur pulau Bintan untuk mendukung hasil tangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 711, yang termasuk dalam zona penangkapan ikan untuk industri yang dibatasi jumlah penangkapannya dengan berbasis pada kuota penangkapan," kata Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Victor Gustaaf Manoppo dalam rilis di Jakarta, Senin.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Victor memaparkan, prinsip dari kawasan konservasi adalah spill over effect atau dampak limpahan, di mana pada kawasan yang dilindungi, stok ikan akan tumbuh dengan baik dan limpahan dari pertumbuhan ini akan mengalir ke wilayah di luar kawasan yang kemudian dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan tanpa mengurangi sumber pertumbuhan di daerah yang dilindungi.
Ia menerangkan, manfaat kawasan konservasi akan dirasakan secara nyata, jika dikelola dengan baik dan dijaga kualitas perairannya.
Selain itu, ujar dia, kawasan konservasi yang dikelola secara efektif akan mampu mendukung hasil tangkapan ikan di luar kawasan konservasi dan mengurangi tekanan penangkapan berlebih dan menjaga populasi ikan.
Baca Juga:
RSUD Cengkareng Gelar FKP, Paparkan Pengembangan Pelayanan Kesehatan
"Maka dari itu, kami mengharapkan komitmen dari Pemerintah Daerah, dalam hal ini Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau selaku pengelola kawasan konservasi daerah agar dapat melakukan pengelolaan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak dan tidak terlepas dari menjaga kualitas kawasan," kata Victor.
Ia meyakini bahwa penetapan kawasan konservasi di perairan wilayah timur pulau Bintan bakal melindungi, melestarikan, dan memanfaatkan keanekaragaman hayati laut meliputi ekosistem terumbu karang, padang lamun, dan habitat asuhan ikan.
Sementara itu, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut (KKHL) Andi Rusandi mengungkapkan perairan di wilayah timur Pulau Bintan Provinsi Kepulauan Riau memiliki keunikan fenomena alam dan keunikan yang alami dan berdaya tarik tinggi serta berpeluang besar untuk menunjang pengembangan wisata perairan yang berkelanjutan.