WahanaNews-Bintan | Proyek pembangunan jembatan Batam-Bintan akan didanai Pemerintah Korea Selatan melalui skema Kerja sama Badan Usaha dan Pemerintah (KPBU).
Hal ini tersaji dalam agenda pembahasan peningkatan kerja sama di bidang infrastruktur antara Kementerian PUPR dengan Minister for Land, Infrastructure and Transport (MOLIT), Senin (21/03/2022).
Baca Juga:
Kisruh PT Gruti, Pemdes Parbuluan VI Himbau Masyarakat Tidak Mudah Terprovokasi
"Meskipun di tengah Pandemi Covid-19 dan ada beberapa program yang pelaksanaannya bergeser, kami harap kerja sama ini tetap bisa terlaksana dengan baik," ujar Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo dalam keterangan pers.
Menurut dia, kini status Jembatan Batam-Bintan dalam tahap studi kelayakan, pembebasan lahan, izin lingkungan, penyiapan dokumen lelang dan penyampaian readiness criteria kepada Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
"Target penyelesaian pekerjaan tersebut Maret 2022," imbuhnya.
Baca Juga:
Bupati Karo: Pemkab Karo Sambut Baik Kehadiran Para investor di Tanah Karo ,Memberikan Kemudahan Perizinan Serta Menjamin Keamanan Investasi
Jembatan Batam-Bintan merupakan proyek jembatan bentang panjang dengan teknologi cable stayed dan nantinya akan menjadi jalan tol.
Total panjang jembatan dan tol yakni 14,74 kilometer.
Rencana pendanaan proyek terdiri dari dua skema, yakni dukungan pemerintah melalui loan dan KPBU dengan model Minimum Revenue Guarantee (MRG).