Setelah dievakuasi, ular sanca dilepas liarkan di Hutan Lindung Tanjung Uban.
Sementara ular kobra rencananya diserahkan dan dipelihara oleh komunitas pecinta reptil.
Baca Juga:
Rumah Warga di Madiun Jadi Sarang Kobra, 25 Ekor Ular Bersarang di Dalam Tanah
Dalam kesempatan itu, ia mengimbau warga agar segera melapor ke petugas Damkar apabila menemukan ular dan hewan berbahaya jenis lainnya di lingkungan tempat tinggal atau pemukiman warga.
"Jangan bertindak sendiri, karena berbahaya jika tak tahu teknik penanganannya," kata dia menegaskan.[zbr]