Layanan seperti pembuatan SIM, pengurusan surat kendaraan dan layanan lainnya akan terpadu dalam satu pintu.
"Agar masyarakat tidak bolak-balik juga, biar satu pintu," ungkapnya.
Baca Juga:
Tampilkan Liturgi 12 Bahasa, Pemuda Batak Bersatu Jakbar Gelar Perayaan Natal 2024 di HKBP Kalideres pada 6 Desember
Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Kartijo menambahkan, gedung ini nantinya bakal digunakan untuk Unit Laka, Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM (Satpas) dan pelayanan Satlantas Lantas lainnya.
"Bahkan nanti kita rencanakan pelayanan Samsat Corner juga akan kita adakan di sini. Jadi masyarakat bisa langsung mengurus pajak kendaraannya di sini," tutupnya. [rda]