WahanaNews-Kepri | PLN Batam, Kepulauan Riau (Kepri) tengah menghitung biaya kompensasi untuk pelanggan yang terdampak pemadaman listrik. Pemadaman listrik terjadi di wilayah Batam-Bintan dan berdampak kepada sekitar 508.427 pelanggan rumah tangga.
"Saat ini kami tengah menghitung bagaimana Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) pelayanan sesuai dengan Pergub. Kita tengah menyusun terkait itu. Kami akan komunikasi dan koordinasikan dengan yang membidangi," kata Corporate Secretary PT PLN Batam, Hamidi Hamid, Selasa (3/1/2023).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Penyebab gangguan kelistrikan yang berujung pada pemadaman masih didalami oleh PLN Batam. PLN Batam tengah melakukan assessment menyeluruh di rangkaian kelistrikan untuk mengetahui penyebab pastinya.
"Kami masih melakukan pengecekan secara menyeluruh. Terkait sistem ini sangat luas sehingga pengecekan itu perlu di lakukan secara detail. Dari pembangkit hingga transmisi," ujarnya
PLN juga menjamin untuk hari ini tidak akan ada pemadaman bergilir di sejumlah wilayah Batam dan Bintan. Karena pembangkit besar yang menyuplai PLN Batam sudah beroperasi maksimal pada Senin malam.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
"Untuk pemadam bergilir dengan masuknya unit pembangkit diupayakan tidak akan padam. Karena tadi malam unit pembangkit listrik yang besar sudah bergabung di jaringan suplai.
Untuk informasi kompensasi bagi masyarakat yang terdampak pemadaman bergilir PLN Batam diatur dalam Pergub Kepri nomor 22 tahun 2017 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik. Dalam aturan terkait Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) diatur untuk kompensasi pemadaman listrik bergilir oleh PLN Batam sebagai berikut:
Untuk area pelayanan Nagoya jika pemadaman dalam satu bulan mengalami pemadaman dengan durasi total satu bulan selama 6 jam maka akan diberikan kompensasi.