Sebelumnya diberitakan, Gubernur juga meminta kepada sekolah yang ditemukan guru atau siswa terpapar Covid-19 untuk menunda proses belajar tatap muka.
"Hentikan dulu selama 14 hari proses belajar tatap muka. Proses belajar dengan daring kembali," ucapnya, Rabu (02/02/2022) kemarin.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Ansar juga menyebutkan, bagi sekolah yang tidak ada ditemukan kasus tetap bisa melanjutkan proses belajar tatap muka terbatas.
"Kalau yang normal tidak ditemukan kasus, silahkan lanjutkan," sebutnya.
Ia pun juga mengatakan, seperti di Kota Batam, sekolah-sekolah Mainland telah dilakukan penundaan sementara proses belajar mengajar tatap muka terbatas.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
"Iya sekolah di Batam dari Disdik Kepri sudah keluarkan surat edaran, untuk menunda sementara proses belajar tatap muka, kembali ke daring dulu," ucapnya. [rda]