"Saat mengevakuasi dan menangkap ular kita tidak ada kendala, dan berhasil menangkap dengan waktu setengah jam,"jelasnya.
Panyodi juga menambahkan, setelah ditangkap pihaknya langsung melepasliarkan ular ke habitatnya.
Baca Juga:
Kemenhaj Pastikan Dapur Haji di Mekkah Sajikan Cita Rasa Nusantara
"Bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan untuk menangkap hewan liar atau berbisa yang berada di dalam rumah atau pekarangan bisa menghubungi Damkar Tanjunguban di nomor 0771 465 1295," bebernya.
Cara mengusirnya
Baca Juga:
Diklat Dasar KOKAM Sumedang 2026 Digelar Dua Hari, Siapkan Kader Tangguh dan Berintegritas
Kehadiran reptil seperti ular dinilai mengganggu pemilik rumah.
Jika tidak waspada mereka bisa mengeluarkan racun sebagai tanda terancam.
Lantas, bagaimana cara ampuh untuk mengusir ular dan tokek yang masuk ke dalam rumah?