WahanaNews-Bintan | Warga Kelurahan Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan mengeluhkan keberadaan tambang pasir ilegal yang beroperasi dari malam hingga subuh.
Keluhan itu disampaikan sejumlah warga karena mengganggu aktivitas istirahat masyarakat.
Baca Juga:
Kapolres Bintan Bersama PJU Dan Kapolsek Beri Kue Ulang Tahun Kepada TNI-AL
Selain itu lori yang melintas di jalan pemukiman warga juga tidak beraturan, terkadang ada yang melaju tanpa menghiraukan pengendara sepeda motor yang melintas.
"Jadi pernah waktu itu ada ibu-ibu pengendara sepeda motor yang terjatuh akibat terkejut disalip lori yang berjalan kencang," terang Ketua KNTI Gunung Kijang, David Andriyadi, Rabu (25/5/2022).
David juga menuturkan, terkait tambang pasir ilegal sudah pernah di tertibkan pihak kepolisian beberapa bulan lalu.
Baca Juga:
Tersangka Kasus Asusila, Tinggalkan Korbannya di Pantai Trikora Bintan
Pihak kepolisian juga menutup tambang pasir ilegal di wilayah Gunung Kijang.
Beberapa warga tempatan juga patuh menutup aktivitas tambangnya.
Ditanya apakah sudah lama beroperasi, David menambahkan terkait apakah sudah lama dirinya tidak mengetahui sudah beberapa lama.
"Intinya penambang pasir itu beroperasi di saat malam hari itu ada. Soalnya setiap malam beberapa lori lalu lalang mengantar pasir ke arah Kijang dan Tanjungpinang. Itulah yang kami keluhkan, kita bukan mengganggu orang cari makan,” katanya.[zbr]