WahanaNews-Natuna | Sudah 9 tahun berdiri, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Natuna, tidak memiliki kantor desa.
Kepala Desa Pangkalan Syafari mengatakan, selama ini kantor Desa Pangkalan selalu menumpang di beberapa instansi. Desa yang diresmikan, sejak tahun 2013 tersebut, memiliki kantor yang berpindah-pindah hingga tiga kali.
Baca Juga:
Mobil Dinas Tak Boleh Dipakai untuk Mudik, Ini Alasannya
"Kita saat ini menumpang di gedung BUMDes. Tapi pernah juga di Gedung Posyandu dan Astaqa," ujar Syafari, Senin (14/2/2022).
Pihak Desa Pangkalan sudah menyediakan lahan kosong untuk membangun kantor desa.
Selain itu sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Natuna untuk segera mendirikan kantor desa.
Baca Juga:
Gandeng Kodim 021/TU dan Polres Taput, Rutan Taturung Razia Kamar WBP
Sementara Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, segera mendirikan kantor desa tahun 2023 mendatang.
Pasalnya kantor desa merupakan simbol suatu desa di setiap daerah.
"Kita prioritaskan dibangun tahun depan. Tapi itu belum seberapa, karena kantor DPRD Natuna saja sudah 21 tahun tak ada kantor," kata Wan Siswandi.