WahanaNews-Natuna | Sudah 9 tahun berdiri, Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Natuna, tidak memiliki kantor desa.
Kepala Desa Pangkalan Syafari mengatakan, selama ini kantor Desa Pangkalan selalu menumpang di beberapa instansi. Desa yang diresmikan, sejak tahun 2013 tersebut, memiliki kantor yang berpindah-pindah hingga tiga kali.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
"Kita saat ini menumpang di gedung BUMDes. Tapi pernah juga di Gedung Posyandu dan Astaqa," ujar Syafari, Senin (14/2/2022).
Pihak Desa Pangkalan sudah menyediakan lahan kosong untuk membangun kantor desa.
Selain itu sudah berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Natuna untuk segera mendirikan kantor desa.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Sementara Bupati Natuna Wan Siswandi mengatakan, segera mendirikan kantor desa tahun 2023 mendatang.
Pasalnya kantor desa merupakan simbol suatu desa di setiap daerah.
"Kita prioritaskan dibangun tahun depan. Tapi itu belum seberapa, karena kantor DPRD Natuna saja sudah 21 tahun tak ada kantor," kata Wan Siswandi.