WahanaNews-Natuna | Stasiun Badan Keamanan Laut Natuna menyosialisasikan kontak pengaduan pelayanan publik Badan Keamanan Laut dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan di laut kepada puluhan nelayan di Pelabuhan Pering, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Kamis (15/9).
"Sesuai UU Nomor 32/2014 tentang Kelautan, Badan Keamanan Laut berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat pesisir, khususnya nelayan, tentang pentingnya keamanan dan keselamatan di laut," kata Kepala Stasiun Badan Keamanan Laut Natuna, Mayor Bakamla Mukhlis. melalui keterangan tertulis yang diterima di Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (16/9/22).
Baca Juga:
Bakamla RI Rayakan HUT ke-18
Perairan ini merupakan gugus kepulauan di perbatasan barat laut Indonesia, yang juga melingkupi garis Zone Ekonomi Eksklusif Indonesia, yang berhadapan dengan Laut China Selatan.
Ia mengatakan, apabila nelayan melihat kejadian yang mencurigakan atau kecelakaan laut dapat menginformasikan kepada Badan Keamanan Laut melalui kontak pelayanan yang tersedia di Badan Keamanan Laut.
"Hadir Komandan KN Marore-322, Letnan Kolonel Bakamla Yuli Eko P, ikut serta memberikan pemahaman betapa pentingnya keselamatan laut dan alur penyampaian informasi pengaduan kejadian di laut kepada Badan Keamanan Laut," kata dia.
Baca Juga:
Bakamla RI Sambut Kedatangan Kapal Indian Coast Guard Samudra Prahari
Ia juga mengungkapkan ada beberapa permintaan dan keinginan nelayan Kepulauan Natuna kepada Badan Keamanan Laut, di antaranya nelayan ingin tersedia jalur komunikasi di laut untuk mempermudah nelayan melaporkan kejadian secara langsung kepada unsur patroli nasional di laut.
Nelayan menginginkan ada unsur patroli berada secara tetap di Kepulauan Natuna agar lebih cepat aksi menuju lokasi kejadian apabila ada laporan dari nelayan.
Selanjutnya, nelayan juga menginginkan kehadiran unsur patroli Badan Keamanan Laut dan pengamanan terhadap nelayan seperti negara Malaysia agar mereka merasakan perlindungan dari unsur patroli yang ada.