Semetara satu KIA Vietnam lainnya berhasil kabur masuk perairan Malaysia.
"Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh data KIA Vietnam KG 2118 TS diawaki 20 orang ABK berkebangsaan Vietnam.
Baca Juga:
Eks Menlu RI Retno Marsudi Diangkat jadi Dewan Direksi Perusahaan Energi Singapura
Terdapat muatan ikan campur hasil tangkapan ilegal kurang lebih 2 ton," ucapnya.
KIA Vietnam diduga telah melakukan pelanggaran batas wilayah dan melakukan aktivitas penangkapan di perairan laut Indonesia tanpa dilengkapi dokumen dari pemerintah Republik Indonesia.
"Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju Batam," ucapnya. [rda]