Meski demikian, Indonesia tak lepas dari terjangan Covid-19 varian Omicron. Kini total kasus omicron di Indonesia mencapai 19 kasus yang merupakan imported case.
Kebanyakan, kasus omicron ini ditemukan pada warga yang baru saja pulang dari Turki. Untuk mengantisipasi lonjakan kasus selama Natal dan Tahun Baru, terlebih ada kasus varian Omicron, pemerintah juga tetap memberlakukan PPKM di hampir semua wilayah Indonesia.
Baca Juga:
Reklamasi Pagar Laut di Bekasi Tak Sesuai Kesepakatan, PT TRPN Minta Maaf
Untuk luar Jawa dan Bali misalnya, PPKM tetap berlaku hingga 3 Januari 2022 mendatang. [rda]