WahanaNews-Natuna | Pemerintah China dilaporkan melakukan protes terhadap pemerintah Indonesia. Negeri Tirai Bambu disebut meminta RI untuk menyetop operasi pengeboran minyak dan gas di Natuna, Laut China Selatan (LCS).
Diketahui Indonesia melakukan pengeboran eksplorasi di dekat pulau-pulau Natuna, yang terletak di dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia sejak Juli lalu. Mengutip Nikkei Asia, protes diyakini terkait cadangan minyak di wilayah kerja (WK) Blok Tuna, berada di lepas pantai Natuna Timur, tepat di perbatasan Indonesia-Vietnam.
Baca Juga:
Mendagri Tegur Bupati Meranti: Apapun Masalahnya, Jaga Etika!
Hal ini terungkap dari pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan, akhir November lalu. Reuters menulis, ada surat protes yang dilayangkan dengan nada sedikit mengamcam.
"(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Anggota Komisi I DPR RI, Muhammad Farhan.
Farhan kemudian menegaskan bahwa Indonesia tidak akan tunduk dengan hal itu. Pasalnya wilayah pengeboran itu secara sah merupakan hak milik RI.
Baca Juga:
Usai Ngamuk Sebut Kemenkeu Isi Iblis, Bupati Meranti: Stop Hisap Minyak Kami!
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," tambahnya.
Sementara itu, Farhan juga mengatakan bahwa China, dalam surat terpisah, juga memprotes latihan militer Garuda Shield yang dilakukan bersama Amerika Serikat (AS) bulan Agustus lalu. China khawatir latihan itu akan mengganggu stabilitas kawasan.
"Dalam surat resmi mereka, pemerintah China mengungkapkan keprihatinan mereka tentang stabilitas keamanan di daerah itu," katanya lagi.