WahanaNews-Natuna | Destructive Fishing Watch (DFW) mencatat bahwa sekitar setengah dari aktivitas pencurian ikan di kawasan perairan nasional terjadi di Laut Natuna Utara dan kapal ikan milik Vietnam yang paling sering melakukan aktivitas.
"50,6 persen lokasi penangkapan kapal pencuri ikan tersebut terjadi di laut Natuna dan dilakukan oleh kapal ikan berbendera Vietnam," kata Koordinator Nasional DFW Indonesia Moh Abdi Suhufan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Ia mengemukakan bahwa ada kurang lebih 400 orang ABK kapal ikan asing ikut terlibat dalam kegiatan perikanan ilegal. Mereka merupakan warga negara Vietnam, Filipina, Malaysia, Myanmar, Taiwan, dan Indonesia.
"Ironisnya 18 orang ABK kapal pencuri ikan tersebut adalah warga negara Indonesia karena ikut bekerja di atas kapal," kata Abdi.
Pihaknya menganalisis bahwa banyaknya kapal ikan asing yang melakukan praktik perikanan ilegal di laut Indonesia disebabkan postur dan kapasitas pengawasan perikanan yang dimiliki Indonesia belum berubah.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
"Hari layar kapal pengawas perikanan tahun lalu hanya 100 hari per tahun sehingga tidak mampu merespon banyaknya pengaduan yang disampaikan oleh nelayan lokal atas maraknya kapal asing di Natuna," kata Abdi.
Ia mengusulkan biaya operasional dan hari layar kapal pengawas KKP bisa ditingkatkan dari 100 hari per tahun.
Sistem radar, lanjutnya, sebenarnya sudah mendeteksi keberadaan kapal ikan ilegal yang memasuki perairan Indonesia, namun kemampuan melakukan penangkapan di lapangan dinilai terbatas jika kemampuan operasi hanya 100 hari.