"Iya ditemukan dua lagi, untuk melakukan tracking dilakukan oleh Puskesmas Ranai," kata dia.
Selain di Bandara, pihak pengelola Pelabuhan Tanjung Payung, Penagi, Ranai, Natuna juga telah diberlakukan wajib masker untuk masuk di kawasan tersebut.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Untuk yang masuk pelabuhan Penagi, mulai Minggu (17/7) dan seterusnya berdasarkan surat edaran pemerintah wajib menggunakan masker," kata Kepala UPT Penyelenggara Pelabuhan Wilayah IV Kabupaten Natuna dan Anambas, Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau, Muhammad Fadhal.
Ia juga menegaskan, bagi yang tidak menggunakan masker akan ditolak masuk kawasan pelabuhan dan UPT tidak menyediakan masker bagi para calon penumpang, "Mohon untuk jadi perhatian," tegasnya.[zbr]