Dikatakannya, melalui Satbinmas dan Bhabinkamtibmas program-program pembinaan problem solving terhadap masyarakat akan terus dilakukan.
"Penegakan hukum juga akan kami lakukan, sebagai upaya terkahir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat", tegasnya.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
la mengungkapkan total kasus yang di tangani Polres Natuna sepanjang tahun 2021 berjumlah 70 kasus dan di antaranya 46 dapat di selesaikan atau P-21 dan sisanya sebanyak 24 kasus sedang dalam proses penyelidikan.
"Jadi untuk persantase penyelesaian kasus selama 2021 sebesar 66 persen", ungkapnya.
Sedangkan kasus laka lantas ada 5 korban yang meninggal dunia sepanjang Tahun 2021 diakibatkan kurangnya disiplin berlalu lintas para pengguna jalan.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
"Ini juga menjadi perhatian bagi kami agar tidak ada lagi korban laka lantas, penegakan disipilin berlalu lintas melalui Satlantas Polres Natuna dengan melakukan edukasi, penyuluhan, himbauan serta teguran dengan humanis kepada masyarakat, agar masyarakat bisa tertib dan selamat dalam berlalu lintas di Jalan Raya", kata AKBP Iwan Ariyandhy.
la juga mengatakan prees rilis akhir tahun sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.
"Kondisi kamtibmas wilayah hukum Polres Natuna aman, damai dan kondusif tak luput peran dari kerja sama TNI, pemerintah serta masyarakat, saya ucapankan terimakasih kepada elemen-elemen masyarakat yangtelah mewujudkan Kamtibmas damai dan juga peran media yang selalu memberitakan kegiatan Polres Natuna sebagai informasi untuk keterbukaan publik terhadap masyarakat", sebutnya.