WahanaNews-Natuna | Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna menggelar rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Natuna Tahun 2022 di gedung Aula Kejaksaan Negeri Natuna, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Kamis (19/5/2022).
Rapat tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Imam MS Sidabutar dan dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Natuna, Maiman Limbong, serta dihadiri oleh seluruh anggota Tim Pakem se-Kabupaten Natuna.
Baca Juga:
PLN Akan Bangun SUTT di Natuna Guna Tingkatkan Keandalan Listrik
Imam Sidabutar yang juga selaku Ketua Tim Pakem mengatakan rapat koordinasi digelar sebagai upaya untuk deteksi dini terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban umum.
"Rapat koordinasi untuk menguatkan sinergitas dan kerja sama dalam deteksi dini terhadap aliran kepercayaan kelompok masyarakat yang berpotensi dapat mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Natuna," kata Imam.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Natuna Maiman Limbong menjelaskan dalam kegiatan rapat koordinasi Tim Pakem dilaksanakan setiap tahun dalam rangka mengawasi aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang dapat membahayakan masyarakat dan negara serta pencegahan penyalahgunaan dan atau penodaan agama.
Baca Juga:
Bupati Natuna Paparkan Sejumlah Capaian Pembangunan Selama Dua Tahun
Menurutnya tugas pokok dan fungsi Tim Pakem diatur dalam regulasi dan rapat koordinasi, sesuai dengan UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia Pasal 30 ayat (3) jo Undang-undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004.
Ia berharap dengan adanya rapat koordinasi dengan Tim Pakem Kabupaten Natuna, ketertiban umum bagi masyarakat dapat terjaga.[zbr]