WahanaNews-Natuna | Pembentukan Provinsi Khusus Natuna Anambas disebut akan mengurangi penerimaan Dana Bagi Hasil atau DBH dari Pemerintah Pusat.
Di satu sisi, jika Kabupaten Natuna dan Kabupaten Kepulauan Anambas pisah dari Kepri, hal itu akan mengurangi beban APBD Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Ini Penjelasan Tetangga Kos Wanita yang Diduga Dibunuh Dikamar Kos di Kota Jambi
Anggota DPRD Kepri, Asmin Patros mengungkap jika dilihat dari kacamata penerimaan pendapatan Provinsi Kepri.
Namun menurutnya, jika dilihat dari pemerataan pembangunan Natuna dan Anambas sangat layak menjadi provinsi khusus.
Dalam Mata Lokal Corner, Kamis (8/6/2023), Asmin Patros mengatakan jika berkaca dari APBD Provinsi Kepri, bahwa dana bagi hasil Pajak Bumi dan Gas dari wilayah Natuna yang diterima Kepri dari Pusat sebesar Rp 500 miliar.
Baca Juga:
PUPR Tuntaskan Pembangunan Jalan Teluk Buton-Klarik di Natuna
"Memang angkanya cukup banyak, namun pemerintah provinsi Kepri, memiliki kewajiban untuk membagi dana tersebut membangun tujuh kabupaten kota di Kepri," ungkap Asmin Patros.
Dia juga mengatakan sekarang kesempatan ada untuk membentuk provinsi khusus hal itu harus diambil.
Sementara mengenai pembahasan di DPRD Kepri nanti, Asmin Patros mengatakan, hal tersebut jika dilihat dari perspektif APBD, tentu ada gejolak.