WahanaNews-Natuna | Pengambil alihan ruang kendali udara (FIR) di Kepulauan Riau termasuk Natuna akan menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP), hal itu dikatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Penerimaan itu berasal dari pungutan jasa pelayanan navigasi penerbangan.
Baca Juga:
Bupati Sumedang Hadiri dan Beri Pengarahan pada Pelantikan Pengurus DPC APKESMI Sumedang 2026-2031
"Hal yang didapat dari MoU re-alignment itu adalah manfaat dari sisi ekonomi negara, yakni PNBP," ungkap Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto dalam keterangan resmi, dikutip Jumat (4/2).
Novie menjelaskan keuntungan lain pengambil alihan ruang kendali udara dari Singapura adalah dari segi dukungan kerahasiaan dan keamanan kegiatan Pemerintah RI (TNI, Polri, Bea Cukai dan lain sebagainya).
Selain itu, diplomatic clearance akan dikeluarkan oleh Indonesia.
Baca Juga:
IBL Umumkan Kriteria Defensive Player of The Year 2026, Persaingan Pemain Bertahan Makin Ketat
"Apabila pesawat RI take off dan landing di batas terluar wilayah Indonesia nantinya diplomatic clearance dikeluarkan oleh Indonesia," ucapnya.
Kemudian, Indonesia tak butuh izin negara lain jika ingin melakukan patroli.
Dengan demikian, keselamatan dan kerahasiaan bisa ditangani Indonesia sendiri.