WahanaNews-Natuna | Sekolah di Natuna mulai melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen pada hari ini, Senin (10/1/2022).
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Natuna, Indra Jhoni.
Baca Juga:
Konferensi Pers Polda Jambi, Ungkap Ratusan Kasus Kriminal, Narkotika dan Tindak Pidana Khusus Selama Semester 1 2026
Lulusan IPDN yang baru saja dilantik sebagai Kadisdik tersebut mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
"Insyaallah besok, Senin sudah kita perbolehkan satuan pendidikan di Natuna menggelar PTM 100 persen," kata Indra Jhoni saat dikonfirmasi, Minggu (9/1/2022).
Indra Jhoni menyampaikan surat edaran untuk satuan pendidikan sudah ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Natuna, Boy Wijanarko mewakili Bupati Natuna.
Baca Juga:
Lawan atau Mati Dibodohi: DPW Serbuk Jambi Buka Kelas Paralegal 6 Bulan Tahun 2026
Dalam surat yang ditujukan kepada Kepala Sekolah atau Pengelola TK, PAUD DIKMAS, SD dan SMP Negeri/Swasta se-Kabupaten Natuna.
Indra Jhoni menerangkan bahwa, setiap satuan pendidikan sudah boleh melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen, jumlah jam pelajaran sehari paling banyak 6 jam pelajaran.
Meskipun sudah boleh melakukan PTM 100 persen, tetapi kantin di lingkungan sekolah tidak boleh dibuka.