Kepri. WahanaNews.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau, bakal menerima dana insentif fiskal sebanyak Rp18 miliar dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Bupati Natuna Wan Siswandi di Natuna, Kepri, Kamis mengatakan dana insentif fiskal merupakan dana yang berasal dari APBN. Dana itu bisa didapatkan oleh setiap daerah yang berhasil menyejahterakan masyarakatnya pada tahun berjalan.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Sediakan Makanan untuk Pengungsi Banjir
Adapun kategori yang berhasil dicapai oleh Pemkab Natuna, lanjutnya, yakni penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri, dan percepatan belanja daerah.
"Insentif fiskal kategori kesejahteraan masyarakat tahun 2023," ucapnya.
Wan mengaku sangat bersyukur dan tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat atas penghargaan yang telah diberikan.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Perkuat Sosialisasi Mencegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Ia berharap ke depannya Pemkab Natuna bisa mendapatkan penghargaan itu lagi, sebab, dengan adanya dukungan dana, akan mempermudah pembangunan aerah.
"Selain terus kerja dan kerja demi kemajuan daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Natuna Suryanto menjelaskan total dana yang bakal diterima sebanyak Rp18.099.286.000.