Nantinya, kata dia, sebanyak Rp5.992.263.000 dari dana itu akan digunakan untuk penghapusan kemiskinan ekstrem, Rp6.146.590.000 untuk penurunan stunting, dan Rp5.960.433.000 untuk percepatan belanja.
Saat ini, lanjutnya, dana itu belum masuk ke daerah dan dirinya belum mengetahui pasti kapan bakal ditransfer.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Sediakan Makanan untuk Pengungsi Banjir
"Belum ada yang salur seluruh Indonesia, KMK (Keputusan Menteri Keuangan) ditetapkan 2 Okt 2023," ujarnya.
Menurut Suryanto, dana yang diperoleh akan sangat membantu pemkab, sebab pihaknya bisa merealisasikan beberapa kegiatan yang sudah dianggarkan, namun belum dapat dilaksanakan karena kekurangan anggaran. "Penyaluran dana dari pusat bakal dilakukan dalam dua tahap," sebutnya.[ss]