WahanaNews-Natuna | Sebuah kapal penjaga pantai Republik Rakyat China pada Minggu, (20/11/2022), “mengambil secara paksa" sebuah benda terapung yang ditarik oleh kapal Filipina di Laut Cina Selatan dengan memotong tali yang mengikatnya ke kapal, kata seorang komandan militer Filipina.
Otoritas angkatan laut Filipina mengirim sebuah kapal untuk memeriksa objek terapung itu setelah terlihat pada Minggu pagi sekira 800 yard (730 meter) barat Pulau Thitu, kata Wakil Laksamana Alberto Carlos, komandan Komando Barat (WESCOM), dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga:
Pejabat Filipina Serukan Pengusiran Diplomat China Akibat Sengketa Laut China Selatan
Tim angkatan laut Filipina mengikat benda itu ke perahu mereka dan mulai menariknya sebelum kapal penjaga pantai China mendekat dan memblokir jalur mereka dua kali sebelum mengerahkan perahu karet yang memotong tali penarik, kemudian membawa benda itu kembali ke kapal penjaga pantai, kata pernyataan itu, sebagaimana dilansir Reuters.
Pernyataan itu tidak mengatakan apa benda itu atau apakah kapal penjaga pantai China menunjukkan mengapa mengambil benda itu.
Kedutaan Besar China di Filipina tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Baca Juga:
China dan AS Kembali Pulihkan Saluran Komunikasi Militer
Insiden itu terjadi ketika Wakil Presiden Amerika Serikat (AS) Kamala Harris tiba di Filipina pada Minggu untuk melakukan pembicaraan yang bertujuan menghidupkan kembali hubungan dengan Manila, sekutu Asia yang penting bagi upaya AS untuk melawan kebijakan China yang semakin tegas terhadap Taiwan.
Harris, yang perjalanan tiga harinya termasuk singgah di Palawan, sebuah pulau di tepi Laut Cina Selatan, juga akan menegaskan kembali dukungan Washington untuk putusan pengadilan internasional 2016 yang membatalkan klaim ekspansif China di jalur air yang disengketakan itu, kata seorang pejabat senior AS.
China mengklaim sebagian besar Laut China Selatan, jalur air strategis yang dilalui barang bernilai miliaran dolar setiap tahun. Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan, dan Vietnam juga memiliki klaim.