WahanaNews-Natuna | Untuk Meredam kepanikan masyarakat tentang adanya kenaikan harga BBM, Porles Natuna laksanakan kegiatan patroli serta mensosialisasikan harga BBM di wilayah hukumnya.
Kegiatan dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Natuna IPTU Maskat, Sabtu (03/9/22).
Baca Juga:
Menteri ESDM Tegaskan Ketersediaan Solar untuk Nelayan
Dikonfirmasi di lokasi SPBU, Kapolres Natuna melalui IPTU Maskat mengatakan bahwa patroli di SPBU tersebut untuk mengantisipasi adanya antrian pembelian BBM yang bisa mengganggu jalan umum dan ketentraman masyarakat.
Pemantauan juga dilakukan terhadap pembeli BBM yang menggunakan jerigen yang tidak sesuai ketentuan.
“Ketentuanya harus ada surat rekomendasi dari Kades secara by name dan nopol kendaraan pengangkut, kemudian tidak di perjualbelikan,” tutur IPTU Maskat
Baca Juga:
BPH Migas Tetapkan Kuota BBM Pertalite 31,2 Juta KL di 2025
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan agar masyarakat tidak melakukan panic buying (aksi borong), pihak BPH Migas dan SPBU akan membatasi pembelian BBM.
“Jangan panik, karena Polri lakukan pengawasan ketat di SPBU agar tidak terjadi penyalahgunaan sehingga penyaluran BBM bersubsidi bisa sasaran,” IPTU Maskat.[zbr]