KEPRI.WAHANANEWS.CO, Batam - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau kembali melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas). Kegiatan ini berlangsung di Harper Premier Hotel Kota Batam, Selasa (22/7).
Penandatanganan MoU dan PKS dilakukan langsung oleh Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad atas nama Pemerintah Provinsi Kepri, bersama Kepala BPH Migas Erika Retnowati, disaksikan oleh peserta dari OPD Pemprov Kepri dan Komite BPH Migas.
Baca Juga:
Diluncurkan Presiden Prabowo, Kopdes Merah Putih Kuala Sempang di Bintan Jadi Percontohan Nasional Untuk Kepri
Adapun poin kerja sama tersebut mencakup dua hal penting, yaitu pengendalian dan pengawasan dalam pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT), serta Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan (JBKP) kepada konsumen pengguna di Provinsi Kepri.
Gubernur Ansar dalam sambutannya menjelaskan bahwa meningkatnya aktivitas ekonomi di Kepri membutuhkan perhatian dari semua pihak, termasuk BPH Migas sebagai badan resmi yang mengatur rantai pasok distribusi BBM.
Menurutnya, pengendalian, pembinaan, dan pengawasan dalam penyaluran JBT seperti solar subsidi, serta JBKP seperti pertalite, sangat erat kaitannya dengan kelancaran aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Baca Juga:
Salurkan Bantuan Beras 2025, Wagub Nyanyang: Pemerintah Hadir untuk Rakyat
“Sejak kerja sama ini dimulai pada tahun 2022, telah banyak hasil luar biasa yang dicapai dalam menjawab berbagai tantangan, khususnya terkait penyaluran dan pendistribusian BBM yang tepat sasaran kepada konsumen yang berhak menerimanya,” jelas Gubernur Ansar.
Ia juga menambahkan bahwa dari kerja sama ini telah lahir berbagai kebijakan strategis, seperti pemenuhan kuota BBM, penerbitan surat edaran, serta pembentukan tim koordinasi distribusi bahan bakar minyak.
Langkah lainnya antara lain adalah sosialisasi Peraturan BPH Migas No. 17 Tahun 2019 terkait surat rekomendasi perangkat daerah untuk pembelian BBM subsidi, rapat koordinasi rutin bersama BPH Migas dan PT Pertamina, hingga penggunaan fuel card di SPBU untuk mengontrol volume pembelian.