WahanaNews-Natuna | Akses jalan tol Bandara Internasional Jawa Barat (BJIB) Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, sebentar lagi resmi dioperasikan.
Mengingat pengerjaan jalan tol BIJB Kertajati sudah rampung terhitung pada Oktober 2021 lalu.
Baca Juga:
Utusan Khusus Rusia Kirill Dmitriev Umumkan Pembicaraan dengan Perwakilan Pemerintahan Trump
Kementerian PUPR juga mengeluarkan Surat Keputusan Menteri PUPR No 1514/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Akses BIJB, sebagai bagian dari Jalan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali) yang terbit pada 6 Desember 2021.
Kemudian ditambah dengan dirilisnya Keputusan Menteri PUPR No. 1515/KPTS/M/2021 tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Akses BIJB Kertajati sebagai bagian dari Jalan Tol Cipali.
Bicara soal tarif akses tol menuju bandara internasional yang ada di Majalengka itu, Astra Tol Cipali pun memberikan sedikit bocoran.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Presiden Direktur Astra Tol Cipali, Firdaus Aziz, menuturkan, penetapan tarif tol akses BIJB Kertajati sudah dilakukan sejak Keputusan Menteri PUPT ditetapkan.
Adapun besaran tarifnya disesuaikan dengan asal tujuan perjalanan dan golongan kendaraan yang digunakan.
"Besaran tarif jalan tol akses BIJB Kertajati sama dengan exit tol Kertajati lama. Adapun pengoperasiannya akan dilakukan pada 20 Desember 2021 yang diawali dengan peresmian terlebih dahulu," katanya, dikutip Rabu (15/12/2021).