WahanaNews-Kepri | Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Natuna menggelar rapat koordinasi terkait tindak lanjut longsor di Natuna.
Rakor yang digelar Pemkab Natuna di Kantor Bupati Natuna, Bukit Arai, Kecamatan Bunguran Timur, Sabtu (25/3) itu, membahas Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) dan Rehab Rekon Bencana Banjir dan Longsor Pulau Serasan.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Sediakan Makanan untuk Pengungsi Banjir
Dalam rakor tindak lanjut penanganan longsor di Natuna, Bupati menekankan kepada BPBD dan Disdukcapil Natuna untuk memberikan data lengkap baik itu data jumlah korban meninggal, jumlah korban sakit.
Maupun yang masih hidup namun rumahnya hancur akibat longsor Serasan pada 6 Maret 2023 lalu.
Bupati Natuna Wan Siswandi memandang hal tersebut sangat diperlukan.
Baca Juga:
Pemkab Natuna Perkuat Sosialisasi Mencegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Sebab adanya penggunaan anggaran baik dari BNPB, Kemensos, Pemprov Kepri, maupun dari segenap donatur dari masyarakat peduli bencana longsor Serasan melalui rekening-rekening dari beberapa organisasi.
Dia tak ingin setelah penanganan longsor di Natuna justru akan berbuntut dengan permasalahan hukum hanya karena LPJ yang tidak sesuai dengan penggunaanya.
Untuk itu dirinya mengundang seluruh OPD untuk melakukan rapat terbuka yang dihadiri oleh Kepala BPBD Provinsi Kepri, Muhammad Hasbi untuk membahas SPJ penggunaan anggaran selama evakuasi dan pencarian korban serta paska longsor Serasan.
Selain itu, Wan Siswandi juga minta kepada Disdukcapil agar dapat meberikan rincian secara pasti seluruh korban dengan beberapa kategori.
Sesuai dengan kerusakan parah menimpa rumah korban serta jumlah korban meninggal pada keluarga yang terdampak langsung.
Hal ini untuk memudahkan pemerintah daerah Natuna untuk menyalurkan bantuan kepada korban yang terdampak secara langsung pada musibah longsor di Natuna.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Natuna, Raja Darmika menjelaskan, terkait SPJ penggunaan anggaran dalam penanganan bencana longsor di Natuna masih dalam proses.
Untuk pembuatan SPJ anggaran bencana longsor Serasan, Raja Darmika juga meminta petunjuk kepada Bupati Natuna, Wan Siswandi agar pihaknya dapat memilah mana biaya yang harus dikeluarkan oleh pihak BPBD.
Serta mana menjadi tanggung jawab Kementrian PUPR yang juga terlibat dalam perbaikan jalan menggunakan alat berat.
"Kami pihak BPBD akan sesegera mungkin menyiapkan SPJ dalam penanganan bencana longsor Serasan," kata Raja Darmika.
Di akhir rapat, Wan Siswandi kembali mengingatkan kepada BPBD dan seluruh yang berkaitan dengan anggaran untuk sesegera mungkin menyiapkan SPJ penggunaan dana bencana longsor Serasan.
Rapat yang diikuti seluruh Kepala OPD Natuna itu dipimpin langsung Bupati Natuna, Wan Siswandi didampingi Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda.[ss]