Sebelumnya TNI AL juga sudah melakukan sosialisi kepada para nelayan di wilayah Natuna mengenai hukum laut internasional, batas batas laut di Natuna, standar keselamatan pelayaran, dan prosedur pelaporan masyarakat berkaitan dengan kejadian di laut yang dilaksanakan oleh Koarmada I, dan secara rutin sosialisasi tersebut dilakukan oleh Panglana TNI AL (Lanal) Ranai.
Dari atas pesawat Patroli Maritim U-6211 tersebut, terlihat jelas KRI-KRI yang berpatroli di wilayah perbatasan seperti KRI Jhon Lie – 358, KRI Silas Papare – 386, dan KRI Pattimura – 371 dimana kapal-kapal perang tersebut melaksanakan patroli sesuai sektornya guna mengamankan wilayah perbatasan perairan Indonesia, melaksanakan penegakan hukum dan kedaulatan.
Baca Juga:
PWI Papua Barat Daya Minta Ketua FJPI PBD Ralat Kalimat "Wartawan Hadiri Undangan Lantamal XIV Tidak Tau Persoalan dan Tidak Bikin Berita Awal"
Saat melintas di garis batas ZEE Indonesia juga tampak kapal pengawas perikanan Vietnam yang berada diluar batas ZEE Indonesia.
Seperti disampaikan Kasal diberbagai kesempatan sebelumnya bahwa Indonesia menjamin hak lintas damai untuk kapal-kapal internasional saat berada di dalam ZEE Indonesia selama mereka berlayar terus menerus tidak lego jangkar, tidak melakukan kegiatan illegal maka, sesuai dengan perundang-undangan itu diizinkan, yaitu disebut freedom navigation.
Laksamana Yudo juga menghimbau kepada masyarakat apabila mendapat intimidasi dari kapal negara lain saat berlayar di ZEE Indonesia, segera laporkan kepada satuan TNI AL terdekat seperti Lanal atau ke kapal-kapal perang TNI AL yang berpatroli setiap harinya untuk segera dapat ditindaklanjuti.
Baca Juga:
Silaturahmi dengan Wartawan, Ini Kata Danlantamal XIV Sorong
Kegiatan patroli yang dilakukan TNI AL di perairan Natuna Utara ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI AL dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia, menjamin keamanan, keselamatan dan stabilitas kawasan, terlebih Indonesia dalam waktu dekat akan menyelenggarakan kegiatan pertemuan G-20.
Pengamanan wilayah perairan oleh TNI AL untuk menunjukkan kepada dunia internasional, bahwa perairan Indonesia utamanya perairan Laut Natuna Utara adalah wilayah yang aman, sehingga tidak ada keraguan terhadap situasi keamanan dan stabilitas kawasan di perairan yurisdiksi nasional Indonesia.[zbr]