"Itu yang dilarang. Itu harus seizin Pemerintah Indonesia. Kalau dia hanya lalu lintas, itu diperbolehkan," tambahnya.
Dia juga menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di wilayah perairan Laut Natuna Utara relatif aman dan tidak ada hal-hal yang dapat menimbulkan provokasi baru.
Baca Juga:
Ini Penjelasan Tetangga Kos Wanita yang Diduga Dibunuh Dikamar Kos di Kota Jambi
"Jadi, sampai sekarang tidak ada masalah dan tidak ada hal-hal yang menimbulkan provokasi-provokasi baru. Jadi, tetap aman," ujarnya.
Sebelumnya, seperti dilaporkan Reuters, TNI AL telah mengerahkan kapal perang ke Laut Natuna Utara untuk memantau kapal coast guard China yang berlayar di sekitar wilayah perairan tersebut pada Sabtu (14/1).
Data pelacakan kapal menunjukkan Kapal CCG 5901 berada di dekat ladang gas Blok Tuna dan ladang minyak dan gas Chim Sao Vietnam sejak 30 Desember 2022. [ss]