•Klik “Daftar”
•Masukkan lokasi tempat Anda tinggal dan isi dengan IDPEL (ID Pelanggan) sebanyak 11-12 digit
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
•Pada halaman awal klik opsi “Pengaduan”
•Selanjutnya pilih jenis pengaduan listrik yang terjadi di wilayah Anda (misalnya: perubahan daya)
•Masukkan IDPEL atau nomor meteran atau Anda juga bisa menandai lokasi pengaduan listrik dengan klik opsi “Gunakan Titik Lokasi” lalu mengisi beberapa data pendukung
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
•Setelah itu, Anda harus mengunggah foto lokasi terjadinya pengaduan listrik
•Kemudian, klik opsi “kirim pengaduan” selanjutnya Anda akan mendapat nomor pengaduan dengan format “Gxxx”
Apabila seluruh data pengaduan sudah tepat , nantinya akan diteruskan ke petugas PLN untuk segera ditangani. Namun apabila pengaduan masih membutuhkan keterangan lebih lanjut maka pelanggan akan menerima panggilan dari PLN.