WahanaNews-Kepri | PT PLN (Persero) menyatakan dua Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dengan tipe Ultra Fast Charging (UFC) 200 kilowatt (kW) di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Bali siap dipakai setelah menyelesaikan uji coba.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali I Wayan Udayana, di Denpasar, Bali, Sabtu, mengatakan SPKLU yang berada di jantung pemerintahan Kabupaten Badung tersebut sudah bisa digunakan untuk melakukan pengisian ulang kendaraan mobil listrik.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Sejak awal, pembangunan SPKLU bertipe UFC 200 kW tersebut dimaksudkan untuk memberikan kenyamanan bagi pemilik kendaraan mobil listrik khususnya yang melintas di kawasan Puspem Badung.
Dua SPKLU yang telah resmi dioperasikan tersebut menambah jumlah SPKLU di Bali sudah mencapai 48 unit yang terdiri dari 10 unit tipe UFC, 23 unit tipe medium charging, 9 unit tipe fast charging, dan 6 unit bertipe slow charging
“Infrastruktur yang mendukung kendaraan listrik akan terus bertambah, dan kami menargetkan tahun 2023 ada penambahan SPKLU sebanyak 12 Unit yang tersebar di seluruh Bali,” kata Udayana.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Menurut Udayana, PLN berkomitmen mendukung pemerintah dengan inisiatif menyiapkan tempat untuk menempatkan SPKLU PLN di lokasi-lokasi strategis untuk memudahkan pemilik kendaraan listrik.
Di samping itu, PLN juga membuka peluang kerja sama bisnis SPKLU melalui skema franchise bagi mitra yang berminat.
“PLN sudah menyiapkan skemanya termasuk infrastruktur pendukung yakni aplikasi yang akuntabel, sehingga kami mendorong para pelaku usaha yang berminat untuk bersama-sama PLN mengembangkan bisnis SPKLU ini,” katanya.