WahanaNews-Kepri | Tiga pelaku pencurian sepeda motor diringkus tim Subdit III Jatanras Polda Kepri.
Mereka diketahui kerap beraksi di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Polda Kepri Siap Amankan Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan, selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita empat barang bukti sepeda motor.
"Ada 4 sepeda motor yakni tiga Honda Beat dan satu Yamaha N-Max," ujar Robby, Kamis (30/6/2022).
Para tersangka yakni Dedi Ismael (24), Yohan Prasmono (40) dan Eko Buono (29) ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (29/6/2022) malam.
Baca Juga:
Polda Kepri dan PLN Batam Tanda Tangani Pedoman Kerja Sama Pengamanan Objek Vital
Menurutnya, pelaku kerap melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam. Diperkirakan mereka melakukan aksinya lebih dari 30 lokasi dengan menggunakan kunci T untuk melakukan aksinya.
"Saat ini ketiga pelaku tengah berada di Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.[zbr]