WahanaNews-Kepri | Tiga pelaku pencurian sepeda motor diringkus tim Subdit III Jatanras Polda Kepri.
Mereka diketahui kerap beraksi di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Minta Uang Damai, Anggota Polda Kepri Peras Pelaku Narkoba Rp20 Juta
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan, selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita empat barang bukti sepeda motor.
"Ada 4 sepeda motor yakni tiga Honda Beat dan satu Yamaha N-Max," ujar Robby, Kamis (30/6/2022).
Para tersangka yakni Dedi Ismael (24), Yohan Prasmono (40) dan Eko Buono (29) ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (29/6/2022) malam.
Baca Juga:
Polda Kepulauan Riau Amankan Lima PMI Ilegal di Perumahan Karimun
Menurutnya, pelaku kerap melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam. Diperkirakan mereka melakukan aksinya lebih dari 30 lokasi dengan menggunakan kunci T untuk melakukan aksinya.
"Saat ini ketiga pelaku tengah berada di Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.[zbr]