WahanaNews-Kepri | Tiga pelaku pencurian sepeda motor diringkus tim Subdit III Jatanras Polda Kepri.
Mereka diketahui kerap beraksi di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Baleg DPR Serap Aspirasi di Batam, RUU Penyadapan Disiapkan Atur Kewenangan hingga Mekanisme Penyadapan
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri, AKBP Robby Topan Manusiwa menyebutkan, selain mengamankan tiga pelaku, petugas juga berhasil menyita empat barang bukti sepeda motor.
"Ada 4 sepeda motor yakni tiga Honda Beat dan satu Yamaha N-Max," ujar Robby, Kamis (30/6/2022).
Para tersangka yakni Dedi Ismael (24), Yohan Prasmono (40) dan Eko Buono (29) ditangkap di lokasi yang berbeda pada Rabu (29/6/2022) malam.
Baca Juga:
Habib Aboe Puji Gerak Cepat Polda Kepri Ungkap Jaringan Judol Internasional di Batam
Menurutnya, pelaku kerap melakukan aksinya di sejumlah wilayah Kota Batam. Diperkirakan mereka melakukan aksinya lebih dari 30 lokasi dengan menggunakan kunci T untuk melakukan aksinya.
"Saat ini ketiga pelaku tengah berada di Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan," pungkasnya.[zbr]