WahanaNews-Kepri | PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) memastikan tidak ada kenaikan tarif listrik mulai Juli 2022.
Padahal ada kenaikan tarif listrik pelanggan dengan daya 3.500 VA ke atas.
Baca Juga:
Dirut PLN Paparkan Hitungan Subsidi Listrik 2025 Capai Rp83,08 Triliun
Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), Darmawan Prasodjo mengungkapkan tidak ada kenaikan tarif listrik. Yang ada hanya pemerintah melakukan koreksi kebijakan atas realokasi bantuan.
"Jadi pemerintah kemarin melakukan koreksi. Sebenarnya itu bukan kenaikan tarif listrik, tapi memberlakukan automatic tarif adjusment bagi keluarga yang mampu, yaitu di atas 3.500 VA," kata Darmawan dalam konferensi pers di Kantor Pusat PLN, Jakarta.
Dia menyampaikan, selama lima tahun terakhir PLN tidak pernah melakukan kenaikan tarif listrik untuk semua golongan.
Baca Juga:
Dirut PLN Paparkan Hitungan Subsidi Listrik 2025 Capai Rp83,08 Triliun
"Sejak tahun 2017, tidak pernah ada kenaikan tarif listrik untuk semua golongan. Dan dalam proses itu, pemerintah telah menggelontorkan subsidi listrik sebesar Rp243 triliun dan kompensasi sebesar Rp94,17 triliun, ini selama lima tahun ke belakang," ungkapnya.
Dia mengaku mendukung keputusan pemerintah yang melakukan realokasi agar pemberian bantuan bisa lebih tepat sasaran.[zbr]