WahanaNews-Kepri | Pemerintah Pusat akan menaikkan daya listrik untuk masyarakat kurang mampu yang mendapatkan subsidi.
Pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 volt ampere (VA) akan dinaikkan menjadi 900 VA. Lalu yang tadinya memakai 900 VA menjadi 1.200 VA.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
Manajer ULP PLN Tanjung Balai Karimun Hendrico ketika dikonfirmasi, Rabu (14/9) mengatakan, pihaknya dalam hal ini PLN belum ada juknis tentang kenaikan daya listrik untuk masyarakat kurang mampu.
” Belum adalah. Sekarang masih ada di Pemerintah rencana kenaikan daya listrik. Termasuk penghapusan pelanggan 450 VA yang disubsidi oleh pemerintah,” jawabnya.
Dengan demikian, pihaknya saat ini masih menunggu aturan bagaimana teknis dan aturan terhadap pelanggan tersebut. Baik itu pelanggan 450 VA yang dihapus subsidinya dan dialihkan menjadi 900 VA.
Baca Juga:
Percepat NZE 2060, PLN Indonesia Power Perkuat Ekosistem Hidrogen dari Hulu ke Hilir
Termasuk, pelanggan yang 900 VA menjadi 1.200 VA masih menunggu regulasi dari pusat.
” Untuk pelanggan ULP PLN Tanjung Balai Karimun, yang menggunakan daya 450 VA ada 1.324 pelanggan dan pelanggan 900 VA ada 1.143 pelanggan,” ujarnya.
Masih kata Hendrico lagi, untuk pelanggan PLN sendiri saat ini mencapai 54.782 pelanggan. Sedangkan, daya listrik sekarang masih surplus 4 Megawatt atau 34 Megawatt dengan beban puncak 30 Megawatt. Sehingga, tidak ada terjadi pemadaman listrik secara bergiliran.