WahanaNews-Kepri | Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sedang mendalami apakah ada kaitannya antara temuan 179 Kilogram (Kg) narkoba di Banten dengan 43 Kg di Kepulauan Riau (Kepri).
"Kami juga sedang menganalisa apakah ada keterkaitan antara temuan 179 Kg di perairan Banten beberapa waktu yang lalu dengan temuan kokain di Kepri," terang Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Krisno Siregar, Rabu (06/07/22).
Baca Juga:
Laporan Polisi Terkait Kesaksian Palsu Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Diterima Bareskrim Polri
Terkait temuan di Provinsi Kepri, Brigjen Pol. Krisno Siregar menuturkan, sampai saat ini belum ditemukan pemilik dari barang haram tersebut.
"Sampai sejauh ini tim masih mencari pemilik 43 Kg kokain yang ditemukan masyarakat sekitar Pulau Anambas - Kepri," tutur Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Untuk menemukan pemilik barang Tersebut, Jenderal Bintang Satu tersebut mengatakan jajaran kepolisian telah mengerahkan tim untuk melakukan penelusuran dan pendalaman.
Baca Juga:
Bareskrim Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Penerangan Jalan Tenaga Surya di Kementerian ESDM
"Dit Tipidnarkoba Bareskrim Polri menugaskan penyidik untuk asistensi Polda Kepri menganalisa temuan 43 Kg kokain di perairan Pulau Anambas," ucap jelas lulusan Akabri tahun 1991.[zbr]