Amsakar meyakini pada era ini dapat menjadi tonggak sejarah, dimana upaya pertemuan dengan Presiden menghasilkan sejumlah kebijakan baik bagi masa depan investasi di Batam.
Salah satu kebijakan strategis itu, adalah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2025 tentang Penyelenggaraan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas, dan PP Nomor 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Baca Juga:
Instruksi Presiden Prabowo, BP Batam Tegaskan Komitmen Pembangunan Batam sebagai Episentrum Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Dua regulasi itu, dikatakannya, memberikan kewenangan besar kepada Batam, sehingga seluruh perizinan yang ada di Kementerian dan Lembaga di Jakarta diberikan wewenangnya kepada BP Batam.
Pemerintah juga sedang melakukan revisi PP 46 tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam dimana akan memperluas wilayah kerja BP Batam hingga ke wilayah pesisir, ini bernilai strategis untuk pengembangan Batam ke depan,” pungkas Amsakar.
📊 Infografis 1 – Capaian & Target Investasi Batam 2025
• Realisasi Semester I/2025: Rp33,72 triliun (64,9% lebih tinggi dari 2024)
• Target 2025: Rp60 triliun
• Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II/2025: 6,66% yoy
• Kontribusi terhadap Kepri: 7,14%
• PMDN Q2/2025: Rp3,8 triliun (+108,8% yoy)
• PMA Q2/2025: Rp5,6 triliun
Baca Juga:
Wakil Kepala BP Batam Tinjau Persiapan Pengoperasian 4 STS Crane dari China
Infografis 2 - Wilayah Penataan dan Pengembangan (WPP) KPBPPB Batam
1. WPP Episentrum Teluk Tering
Meliputi 4 kawasan:
- Kawasan Reklamasi Teluk Tering
- Kawasan Bengkong dan Sekitarnya
- Kawasan Tering Bay dan Sekitarnya
- Kawasan Batam Core
2. WPP New Nagoya
Meliputi 2 kawasan:
- Kawasan Heritage Nagoya
- Kawasan New Nagoya
3. WPP Jalan Lingkar Luar Jodoh Tanjung Pinggir
Meliputi 3 kawasan:
- Kawasan Jodoh Harbour Bay
- Jalan Lingkar Luar
- Pelabuhan Sekupang
4. WPP Hang Nadim Aerocity
Meliputi:
- Kawasan Operasional Bandara
5. WPP Dam Baloi.
[REDAKTUR: FRENGKI]