WahanaNews-Kepri | Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Sosial (Dinsos) serahkan kartu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada 533 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahun 2022.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menjelaskan 533 KPM merupakan tambahan penerima BPNT yang belum pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Baca Juga:
Diduga Pakai Narkoba, Polisi Tangkap 3 ASN Tanjungpinang
“Penerima hari ini sesuai kriteria, akan kita kawan betul semoga tidak ada yang bertentangan dengan aturan,” kata Rahma, Senin (15/8).
Dijelaskan Rahma penerima mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan, dan penyerahan pada Senin (15/8) ini Dinsos akan menyalurkan untuk pembayaran Juni dan Juli 2022 dengan total Rp 400 Ribu.
Sedangkan pembayaran selanjutnya dilakukan setiap bulan melalui mekanisme akun elektronik dan wajib dibelanjakan e-warung yang telah ditunjuk.
Baca Juga:
Kemendagri Ganti Pj Wali Kota Tanjungpinang Hasan, Terlibat Kasus Hukum
“Bisa digunakan untuk membeli kebutuhan bahan pokok, sayur-mayur dan ikan yang semata-mata untuk perbaikan gizi,” katanya.
Walikota berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh KPM BPNT dan dapat membantu meringankan beban untuk kebutuhan sehari-hari.
“Semoga memberi dampak bagi peningkatan kesejahteraan dan kemampuan ekonomi keluarga penerima manfaat di Kota Tanjungpinang,” tambahnya
Rahma merincikan KPM BPNT dari Kecamatan Tanjungpinang Barat sebanyak 292 KK, Kecamatan Tanjungpinang Kota 2 KK, Kecamatan Bukit Bestari 189 KK dan Kecamatan Tanjungpinang Timur 49 KK.[zbr]