WahanaNews-Kepri | Untuk mencegah maraknya kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal melalui perairan Batam, Direktorat polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri melakukan patroli dan menyisir sejumlah perairan di Batam.
Perairan itu, meliputi perairan Bulang, Belakang Padang dan Nongsa.
Baca Juga:
Ratusan Warga dan Pegawai Kota Yogyakarta Lakukan Aksi Donor Darah Bersama
Perairan ini dianggap kerap jadi lokasi pemberangkatan PMI non prosedural lantaran daerah ini memiliki batas terdekat ke negara tetangga.
Hal itu disampaikan Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Kepri AKBP Darsono.
Ia mengungkapkan, Ditpolairud Polda Kepri berkomitmen menindak pelanggaran PMI ilegal.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta Gelar Aksi Donor Darah Peringati HKN ke-60
Ia mengatakan patroli rutin yang dilakukan pihaknya akan menyasar perairan-perairan yang sering digunakan oleh para tekong, penyelundup yang membawa PMI ilegal ke luar negeri.
Namun, polisi juga mengambil langkah pencegahan, dengan melaksanakan pengawasan di tempat penginapan yang berdekatan dengan pantai.
“Sejumlah rumah yang berdekatan dengan pantai kerap jadi penampungan. Tempat-tempat ini dimanfaatkan, untuk menampung para PMI ilegal,” ujar Darsono, Rabu (10/8/2022).
Dalam beberapa kasus yang ditangani polisi perairan, kata Darsono, pihaknya kerap menangkap penyelundup PMI yang dilakukan oleh oknum tekong yang berprofesi sebagai nelayan lokal.
Bahkan beberapa penginapan yang berdekatan pantai dijadikan tempat penampungan sementara sebelum pemberangkatan.
Dalam sepekan terakhir, Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda Kepri telah melakukan penangkapan terhadap sembilan tersangka sindikat penyelundup PMI ilegal.
Sembilan tersangka itu merupakan warga lokal yang profesinya sebagai nelayan setempat.
Dalam sepekan terakhir, pada 29 Juli lalu Ditpolairud menangkap tujuh pemuda warga pulau, dari tangan tersangka ini didapati 17 calon PMI ilegal yang hendak dikirim.
Tak hanya itu, pada 28 Juli lalu Ditpolairud juga menangkap seorang pemuda nelayan di Tanjung Riau, dari tersangka diamankan satu calon PMI ilegal yang akan dikirim.
Dan terakhir pada 7 Agustus Ditpolairud kembali melakukan penangkapan terhada sala satu pemuda nelayan Pulau Judah, dari tangan tersangka diamankan enam PMI ilegal yang saat itu akan dikirim ke negara tetangga Malaysia.
Dalam kapal kayu yang ia kemudi, polisi menggrebek ada enam calon PMI yang akan dikirim. Pria ini tertangkap basa diatas kapal ditengah perairan.
“Jadi modus penyelundupan PMI non prosedural saat ini banyak melibatkan warga lokal, termasuk nelayan setempat,” katanya.
Darsono pun mengimbau kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, agar menggunakan jalur-jalur resmi. Sehingga, dapat lebih terjamin keselamatan dan keamanannya.
“Pakailah jalur resmi, ini untuk menghindari PMI terlantar dan menjadi korban kecelakaan kapal di perairan. Ini demi keselamatan nyawa Anda,” kata Darsono.[zbr]