Kepri.Wahananews.co, BATAM - Polresta Barelang melakukan operasi Cipta Kondisi (cipkon) dalam memberantas aksi balap liar dan pengguna knalpot brong yang menimbulkan keresahaan di masyarakat, Minggu (15/12/24).
Dalam operasi Gabungan kali ini sebanyak 66 sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong), tidak memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak dilengkapi surat-surat kendaraan, berhasil diamankan.
Baca Juga:
Disdik Kepri: Bulan Desember Uji Coba Makan Bergizi Gratis Akan Dilaksanakan di Batam
Operasi ini juga melibatkan penggunaan tilang elektronik (ETLE) mobile untuk memastikan proses penindakan berjalan dengan efisien. Kegiatan ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), yang bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Kasat Lantas Polresta Barelang menegaskan bahwa keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
Dalam patroli malam itu, Polresta Barelang mengamankan 23 unit sepeda motor, sementara Polsek jajaran juga turut mengamankan sejumlah kendaraan, di antaranya Polsek Batam Kota (20 unit), Polsek Batu Ampar (1 Unit), Polsek Nongsa (4 Unit), Polsek Sagulung (5 Unit), Polsek Batu Aji (2 Unit), Polsek Sekupang (12 Unit) dan Polsek Lubuk Baja (3 Unit) sehingga total kendaraan yang diamankan berjumlah 66 unit.
Kasat Samapta Polresta Barelang AKP Satri Putra juga memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk mengambil kembali sepeda motor mereka dengan syarat membawa identitas lengkap. Khusus bagi pelajar SMA, orang tua dan guru akan dipanggil sebagai bagian dari upaya pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang, terutama terkait penggunaan knalpot brong yang tidak sesuai peraturan.
Baca Juga:
Rayakan Pawai Budaya Hari Jadi Batam 195, Rudi : Jaga Kolaborasi Antar Budaya Daerah
Selain itu, AKP Satri Putra juga menghimbau kepada para orang tua agar lebih waspada dan tidak membiarkan anak-anak mereka berkeliaran di malam hari, terutama jika menggunakan kendaraan dengan knalpot brong.
"Dengan adanya kegiatan apel Cipta Kondisi dan patroli antisipasi kerawanan malam minggu ini, kami berharap masyarakat bisa merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalankan aktivitasnya di malam hari," pungkas Kasat Lantas Polresta Barelang.
[REDAKTUR: MIRZA ANTONI]