WahanaNews-Kepri | Identitas pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang hilang di Batam dan ditemukan di Singapura dalam kondisi tewas terungkap. PMI laki-laki itu berasal dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
Kepala UPT Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Tanjungpinang, Manggiring Hasiloan Sinaga mengatakan identitas terungkap setelah dapat laporan dari Kepala Kantor SAR Tanjungpinang.
Baca Juga:
Raffi Ahmad Jadi Waketum Kadin Versi Anindya Bakrie, Jadi Sorotan Media Asing
"Didapatkan informasi dari Coast Guard Singapore telah ditemukan jenazah diduga salah satu korban hilang tenggelam di Perairan Pulau Putri Nongsa. Jenazah ditemukan tanggal 21 Juni 2022," terang Manggiring, Rabu (22/6/2022).
Setelah dilakukan pendalaman terhadap 23 orang PMI korban selamat. Ternyata benar jenazah itu merupakan teman mereka yang dinyatakan hilang.
Adapun identitas jenazah bernama Lalu Ahmat Sapii alias Mat (37). Jenis kelamin laki-laki beralamat di Desa Tumpak, Pujut Kabupaten Lombok Tengah Provinsi NTB.
Baca Juga:
Empat Nelayan Indonesia Telah Dibebaskan Otoritas Singapura
"Untuk identitas yang ditemukan yakni KTP, SIM C, KTKLN (Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri) yang tidak berlaku lagi diterbitkan 27 Mei 2013. Tiga kartu identitas bernama yang bersangkutan," katanya.
Terkait penemuan tersebut, UPT BP2MI Tanjungpinang telah koordinasi dengan Direktorat PWNI BHI Kemenlu untuk mengkoordinasikan penanganan jenazah tersebut oleh pihak perwakilan RI di Singapura.
Sebelumnya, speedboat 200 PK terlibat kecelakaan pada 16 Juni lalu di perairan Batam sekitar pukul 19.30 WIB. Speed yang berangkat dengan membawa PMI ilegal itu kemudian tenggelam dan 23 penumpang dari 30 orang dievakuasi nelayan.