Kepri.Wahananews.co, BATAM – Jasa Raharja bersama Korlantas Polri menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bidang Penegakan Hukum Triwulan IV (TW IV) 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam upaya penegakan hukum dan pelayanan
kepada masyarakat, khususnya terkait penanganan kecelakaan lalu lintas.
Agenda tersebut berlangsung di Aula Rupa Tama, Polda Kepulauan Riau, pada Senin (9/12/2024).
Baca Juga:
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Kepri Buka Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Batu Aji
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat terkait, di antaranya Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kepala Divisi Pelayanan Jasa Raharja Hervanka Tri Dianto, Kasubdit Laka Kombes Pol. KBP C.F. Hotman Sirait, Kepala Jasa Raharja Cabang Kepulauan Riau, serta jajaran Dirlantas Polda Kepulauan Riau.
Selain itu, kegiatan ini juga diikuti
secara daring oleh Kepala Cabang Jasa Raharja dari seluruh Indonesia, para
Dirlantas Polda se-Indonesia, serta jajaran di bidang penegakan hukum.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa
Baca Juga:
Jasa Raharja Kepri Cairkan Santunan Korban Meninggal Dunia Akibat Ditabrak Sepeda Motor
"Kegiatan Monev TW IV ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara Jasa Raharja dan
Korlantas Polri" Ucap Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana
MenuruMenurut Dewi kegiatan ini menjadi wadah untuk memperdalam pemahaman bersama mengenai tugas dan fungsi masing-masing institusi, serta untuk mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam penegakan hukum dan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
“Kerja sama yang solid telah menunjukkan hasil positif, seperti penurunan angka
kecelakaan lalu lintas serta peningkatan responsivitas dalam penanganan korban
kecelakaan,” tambahnya.
Hingga November 2024, Jasa Raharja mencatat penurunan nominal santunan
sebesar 1,37 persen dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun
sebelumnya. Selain itu, jumlah korban kecelakaan yang menerima santunan juga
turun sebesar 4,19 persen atau setara dengan 6.822 korban. Hal ini mencerminkan
efektivitas kolaborasi dalam meningkatkan keselamatan jalan.
Kegiatan Monev ini mencakup diskusi dan presentasi terkait penegakan hukum,
analisis data kecelakaan lalu lintas, serta upaya preventif dan edukatif untuk
meningkatkan keselamatan di jalan. Selain itu, turut dibahas pula peningkatan layanan
kepada masyarakat, termasuk optimalisasi penyaluran santunan kepada korban
kecelakaan.