WahanaNews-Kepri | Jasad anak yang diperkirakan berusia 10-12 tahun ditemukan mengapung di depan Taman Gurindam 12, tepatnya Kolam Bandar Merah, Tanjungpinang, Sabtu (9/7).
Jasad anak yang belum diketahui identitasnya ini ditemukan sekitar pukul 11.45 WIB.
Baca Juga:
Terkait Beredarnya Video Berisi Komplain Pasien, Ini Penjelasan Humas RSUD
Berdasarkan laporan Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang, kronologis penemuan tersebut berawal kapal MV. Oceana 2 yang berangkat dari Pelabuhan Punggur akan masuk ke Pelabuhan Sri Bintan Pura sekitar pukul 10.30 WIB.
“Saat masuk pelabuhan SBP Tanjungpinang di sekitar Kolam Bandar Merah, ada penumpang yang memberitahukan jika ada mayat yang mengapung", Sabtu (9/7).
Dari sana, sekira pukul 11.45 WIB kapal MV Oceanna 2 tersebut memutar haluan kapal menuju lokasi yang diduga ada mayat mengapung itu. Lalu melaporkan penemuan tersebut ke petugas Syahbandar Pelabuhan SBP.
Baca Juga:
Wandi Sijabat: Sudah Selayaknya Pj Wali Kota Subulussalam, Evaluasi Kinerja RSUD
Selanjutnya, mayat tersebut dievakuasi dan dibawa ke Kantor Kesehatan pelabuhan SBP dengan menggunakan speed pompong. Kemudian dievakuasi ke RSUD Kota Tanjungpinang.
“Adapun ciri-ciri mayat diperkirakan berusia 10-12 tahun, warna kulit sawo matang, tinggi badan lebih kurang 130 cm, memakai celana pendek abu-abu,” tulis dalam laporan tersebut.
Disebutkan, sampai saat ini belum ada laporan adanya kehilangan orang di wilayah Polresta Tanjungpinang yang diterima. Kini jasad anak tersebut dibawa ke RSUD Provinsi Kepri.[zbr]