WahanaNews-Kepri | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkumham Kepri) menggelar Bakti Sosial Desa Terpencil memeriahkan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI, Minggu (24/7).
Bakti Sosial Desa Terpencil dipusatkan di Desa Pengudang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Sulteng Tingkatkan Kesadaran dan Cegah Perundungan Siswa Lewat Diseminasi HAM
Dengan menempuh jarak kurang lebih 2 jam perjalanan dari Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri.
"Dalam kegiatan ini dibagikan total 80 paket sembako kepada warga yang tersebar di lokasi kegiatan, warga terlihat antusias menyambut kedatangan dan merasa senang karena mendapat perhatian dari instansi pemerintahan," kata Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto.
Kegiatan diikuti 58 peserta yang terdiri dari perwakilan Kantor Wilayah serta satuan kerja di wilayah kerja Tanjungpinang dan Bintan.
Baca Juga:
Kemenkumham Sulawesi Barat Harmonisasi 10 Rancangan Peraturan Bupati di Polman dan Mamasa
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Administrasi Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Dwinastiti dan Kepala Divisi Keimigrasian Morina Harahap.
Kegiatan dimulai dari Kantor Wilayah dengan menggunakan sepeda motor dan mobil yang dikawal langsung oleh petugas kepolisian, hingga kembali lagi menuju Kantor Wilayah.
Selain itu bantuan pun diberikan langsung kediaman warga yang sulit dijangkau, atau mesti menggunakan kendaraan khusus atau pun berjalan kaki.