WahanaNews-Kepri | Kementerian Provinsi Kepulauan Riau masih menunggu keputusan pemerintah pusat perihal kuota haji untuk pemberangkatan ibadah haji tahun 2022.
“Karena di Arab Saudi ada aturan baru, jadi di Indonesia perlu verifikasi,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Kepulauan Riau Edi Batara.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait dengan kuota haji dari Batam.
“Jadi sementara secara global memang tidak ada, tapi nanti mudah-mudahan tanggal 9 Mei nanti kami punya data yang valid untuk kuota haji ini,” ucap Edi.
Untuk embarkasi Batam, pemerintah menetapkan ada empat provinsi yang lewat embarkasi Hang Nadim Batam, yang pertama Kepulauan Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Riau
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
“Yang menginap di asrama haji hanya dua, Provinsi Kepri dan Kalimantan Barat. Sementara dua provinsi Riau dan Jambi hanya menunggu sebentar untuk transit di Hang Nadim,” kata dia.
Untuk persyaratan ibadah haji tahun ini, kata dia, memang ada sedikit yang berubah seperti batas maksimal umur jamaah haji hanya sampai 65 tahun yang boleh ikut ibadah haji.
“Memang itu banyak yang protes, karena usia di atas 65 tahun bisa saja digeser. Lewat satu hari saja tidak bisa. Itu keputusan dari pemerintahan Arab Saudi, jadi bukan Indonesia. Jadi kami mengikuti aturan dari Arab Saudi, ya mudah-mudahan itu bisa berjalan dengan lancar,” tutur Edi. [rda]