Kepri. WahanaNew.co- Kementerian Keuangan RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kepulauan Riau menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2024 senilai Rp17,14 triliun kepada Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).
"Angka ini meningkat 7,66 persen dibandingkan alokasi tahun 2023 sebesar Rp15,93 triliun, dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan dengan mewaspadai dinamika ketidakpastian global," kata Kepala Kanwil DJPb Kemenkeu Kepri, Indra Soeparjanto saat penyerahan DIPA dan TKD 2024 secara digital di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (12/12).
Baca Juga:
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Kepri Buka Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Batu Aji
Indra menyebutkan alokasi tersebut terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga untuk 324 satuan kerja (satker) sebesar Rp9,10 triliun dan TKD untuk delapan pemerintah daerah di Kepri sebesar Rp8,04 triliun.
Anggaran itu disalurkan oleh dua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yakni KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.
Ia merinci untuk Belanja Kementerian/Lembaga dalam kewenangan kantor pusat sebesar Rp3,5 triliun pada 14 satker. Sedangkan kantor daerah sebesar Rp5,4 triliun miliar pada 274 satker, dekonsentrasi sebesar Rp24,15 miliar pada 28 satker, dan tugas pembantuan sebesar Rp24,43 miliar pada delapan satker.
Baca Juga:
Berhasil Bangun Infrastruktur, Ansar Ahmad Pemimpin Pilihan untuk Keberlanjutan Kepri
Selanjutnya, alokasi TKD untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4.8 triliun miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.2 triliun, dan DAK Fisik sebesar Rp648,36 miliar.
Berikutnya, Insentif Fiskal sebesar Rp53,18 miliar dan hibah ke daerah sebesar Rp0,64 miliar serta Dana Desa sebesar Rp218,84 miliar.
Sedangkan TKD yang disalurkan ke Pemerintah Provinsi Kepri sebesar Rp1,9 triliun, lalu Kota Tanjungpinang sebesar Rp692,71 miliar, Kota Batam sebesar Rp1,4 triliun, Kabupaten Bintan sebesar Rp782,60 miliar, Kabupaten Karimun sebesar Rp823,36 miliar, Kabupaten Lingga sebesar Rp830,55 miliar, Kabupaten Natuna sebesar Rp830,99 miliar, dan Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp707,66 miliar.
Kepala Kanwil DJPb Kepri meminta agar DIPA dan TKD 2024 dapat segera dilaksanakan, sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat.
"Pelaksanaan APBN diharapkan meningkatkan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBN dan APBD melalui penyelarasan pembangunan di daerah, meningkatkan optimalisasi kebutuhan belanja yang fokus pada hasil, dan meningkatkan percepatan proses DIPA agar manfaatnya dirasakan masyarakat," ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa prioritas APBN 2024 antara lain untuk antisipasi risiko dan ketidakpastian, monitoring dan sinergi Dana Desa untuk mendukung prioritas nasional dalam menghilangkan kemiskinan ekstrem, menurunkan prevalensi stunting dan pengendalian inflasi.
Selain itu, integritas anggaran juga harus disertai tata kelola yang bertanggung jawab, serta mendorong pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Indra optimistis dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait lainnya akan memudahkan dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin akan terjadi pada tahun 2024.
"Dengan sinergi yang erat, akan menghasilkan efek ganda yang lebih kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Kepri," demikian Indra.
Sementara, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengimbau instansi vertikal maupun pemerintah daerah dapat menggunakan APBN sesuai prioritas, dengan fokus pada hasil, transparansi dan akuntabilitas.
Ia juga mengajak semua pihak terkait dapat menempatkan APBN dalam rangka mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
"Lakukan sinkronisasi pembangunan pemerintah pusat dan pemerintah daerah supaya tujuan dari pembangunan itu sendiri tercapai serta berkontribusi positif bagi masyarakat," ucap Ansar.
Dalam kesempatan ini, Kepala Kanwil DJPb Kepri sebagai Regional Chief Economist (RCE) turut menyerahkan Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Government Finance Statistic (GFS) kepada Gubernur Ansar Ahmad, dengan harapan mampu memperkaya informasi bagi pemerintah daerah dalam
perencanaan program dan kegiatan serta penyusunan strategi manajemen demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di lingkup Kepri.
KFR dan GFS juga memberikan gambaran seluruh aktivitas keuangan (APBN dan APBD) di wilayah Kepri dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan strategis.[ss]