WahanaNews-Kepri | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan berbagai layanan publik melalui kegiatan Legal Expo 2023 di Gedung Gong Gong, Kota Tanjungpinang.
"Legal Expo ini merupakan rangkaian semangat Kanwil Kemenkumham Kepri dan satuan kerja dalam memberikan layanan terbaik, terutama dalam rangka semarak Hari Lahir Kemenkumham (HDKD) Ke-78," kata Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Kepri Achmad Fahrurazi di Tanjungpinang, Minggu.
Baca Juga:
Penyediaan Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik SMAN dan SMKN Se-Prov Kepri Masuki Tahap Kedua
Fahrurazi menjelaskan bahwa Legal Expo Kanwil Kemenkumham Kepri menyediakan sejumlah layanan yang begitu memudahkan masyarakat, mulai dari pelayanan administrasi hukum umum yang terdiri atas pendaftaran perseroan perorangan dan apostille, dan pelayanan kekayaan intelektual.
Ada juga pelayanan keimigrasian yang terdiri atas layanan paspor merdeka dengan kuota 50 orang hingga pelayanan pemasyarakatan lainnya.
Ia sangat mengapresiasi masyarakat yang telah hadir dan memanfaatkan pelayanan dari Kanwil Kemenkumham Kepri beserta satuan kerja di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Baca Juga:
Dukung Pemutihan Pajak Kendaraan, Jasa Raharja Kepri Buka Layanan Kesehatan Gratis di Samsat Batu Aji
"Semoga, kegiatan ini bisa berkontribusi banyak bagi warga di Tanjungpinang," ujarnya.
Melalui Legal Expo kali ini, kata dia, terdapat sembilan perseroan perorangan telah mendaftar di Kemenkumham Kepri.
Legal Expo 2023 dimulai dengan senam bersama yang diikuti oleh masyarakat dan para pegawai Kanwil Kemenkumham Kepri beserta satuan kerja di wilayah Tanjungpinang dan Bintan.
Selain itu, masyarakat disuguhkan dengan hiburan berupa berbagai penampilan dari warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang mulai dari Gurindam Rujiba hingga Dendang Melayu.
Panitia juga menyajikan berbagai pameran hasil karya warga binaan pemasyarakatan, seperti tanjak (topi khas Melayu), miniatur kapal, lukisan, hingga buket bunga.[ss]