WahanaNews-Kepri | Masyarakat Kepulauan Riau (Kepri) yang berurusan dengan masalah kejiwaan, tidak perlu lagi jauh-jauh ke Pekanbaru, Riau.
Pasalnya dalam waktu dekat, Kepri akan memiliki Rumah Sakit (RS) Khusus Jiwa.
Baca Juga:
Pembebasan ODGJ dari Pasung oleh Pemkab Gunung Mas
Dimana RS tersebut merupakan progres perubahan status dan peningkatan tipe dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Engku Haji Daud (EHD) Tanjung Uban, Bintan.
Direktur RSUD EHD, dr Kurniakin Girsang mengatakan, progres peningkatan tipe rumah sakit dan perubahan status RSUD EHD menjadi RSKJ Provinsi Kepri saat ini sudah berada di tahap penyelesaian persyaratan administrasi untuk pengajuan peningkatan tipe rumah sakit.
“Saat ini sedang melanjutkan pemetaan lokasi pembangunan secara menyeluruh yang nantinya akan dibuatkan master plannya," kata Girsang melalui keterangan tertulis, Selasa (21/6/2022).
Baca Juga:
Gubernur Ansar Sebut Inflasi Masih Dtabil dan Terkendali
Kadinkes Kepri M Bisri mengungkapkan, lahan RSUD EHD saat ini memiliki 2,5 hektar lahan, sementara masih diperlukan 7.5 ha lagi untuk memenuhi persyaratan pembangunan dari Kemenkes.
"Persyaratan lahan yang diperlukan untuk mendapatkan bantuan pembangunan RS dari Kementerian Kesehatan sebesar 10 ha, yang saat ini luas lahan yang dimiliki RSUD EHD hanya 2.5 ha, untuk itu masih diperlukannya 7.5 ha lahan lagi untuk pembangunan," kata Bisri.
Menanggapi pemaparan tersebut, Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengimbau tim yang menyiapkan persyaratan administrasi mempercepat persyaratannya untuk penyelesaian pembuatan master plan.