Kepri.WAHANANEWS.CO - Organisasi relawan MARTABAT Prabowo-Gibran menyampaikan apresiasi atas langkah strategis Presiden Prabowo Subianto yang memberikan kewenangan khusus kepada Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk mengajukan permohonan pelepasan kawasan hutan.
Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2025 dan dinilai sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mempercepat pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Apresiasi Langkah Pemkot Cirebon Siapkan SDM Penuhi Kebutuhan Metropolitan Rebana
Ketua Umum DPP MARTABAT Prabowo-Gibran, KRT Tohom Purba, menyebut Perpres tersebut sebagai terobosan hukum yang membuka jalan bagi realisasi investasi dan pembangunan lima Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di wilayah Batam.
"Ini adalah langkah progresif dari Presiden Prabowo yang akan memperkuat posisi Batam sebagai motor pertumbuhan ekonomi nasional dan regional. Dengan kewenangan yang lebih jelas dan terpusat, pengelolaan lahan menjadi lebih efisien dan pro-investasi," ujar Tohom, Selasa (13/5/2025).
Tohom mengingatkan bahwa saat ini Batam tidak berdiri sendiri di tengah kompetisi kawasan.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran Desak Semua Kepala Daerah di Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur Kerja Sama Dukung Pemprov Jakarta Integrasikan TransJakarta
Ia menyoroti bagaimana Batam berada dalam kepungan Kawasan Ekonomi Khusus negara tetangga, terutama SEZ Johor-Singapura yang agresif menarik investasi melalui proyek data center dan ekosistem energi hijau.
“Kita tidak bisa lengah. Batam harus menjadi lebih gesit, inovatif, dan visioner agar tetap dilirik investor. Kompetisi ini nyata, dan waktunya sangat sempit,” katanya.
Pernyataan Tohom senada dengan langkah pemerintah pusat yang tengah mendorong percepatan transformasi kawasan Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) menjadi green corridor economy pertama di Indonesia.
Dalam Rapat Koordinasi Terbatas yang digelar Kemenko Perekonomian beberapa waktu lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut Batam memiliki peluang besar dalam pengembangan energi hijau dengan potensi hingga 3 GW, hasil kerja sama dengan Singapura.
Jika proyek ini diakselerasi, Batam bahkan bisa lebih cepat menerapkan energi hijau dibanding Johor.
Tohom menekankan bahwa terobosan kewenangan Kepala BP Batam akan menjadi alat penting dalam menjawab tantangan regional tersebut.
Ia juga mendorong agar pembangunan lima KEK baru tidak hanya terjebak dalam model industri konvensional.
“Pembangunan lima KEK di Batam harus berbasis rencana induk yang futuristik. Jangan hanya menjadi klaster industri. Harus ada sektor unggulan seperti digitalisasi, riset terapan, dan energi terbarukan,” ungkapnya.
Saat ini, KEK di BBK mencakup KEK Nongsa, KEK Batam Aero Technic, KEK Tanjung Sauh, KEK Galang Batang, dan KEK Pariwisata dan Kesehatan Internasional Batam (PKIB).
Kelima kawasan tersebut telah mencatatkan investasi sebesar Rp30,15 triliun dan menyerap 12.676 tenaga kerja dari 42 pelaku usaha hingga tahun 2024.
Tohom yang juga Ketua Aglomerasi Watch ini mengingatkan pentingnya mengintegrasikan prinsip aglomerasi cerdas dalam setiap tahap pembangunan.
“Transformasi Batam harus mengedepankan konektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan lingkungan. Jangan sampai kawasan-kawasan ini tumbuh tanpa memperhatikan daya dukung ekologis dan kesenjangan sosial,” katanya.
Ia menambahkan bahwa peluang pengembangan data center di Batam juga harus menjadi perhatian utama, mengingat kapasitas Nongsa yang sudah mencapai 449 MW masih bisa ditingkatkan untuk menyerap limpahan pasar dari Singapura yang saat ini mengembangkan kapasitas lebih dari 1.500 MW di Johor-Singapura SEZ.
Tohom menegaskan bahwa langkah Presiden Prabowo ini bisa menjadi cetak biru nasional dalam mengelola kawasan ekonomi strategis.
“Idealnya, memang, negara tidak hanya membuat aturan, tapi juga menciptakan jalur cepat yang legal dan strategis untuk akselerasi pembangunan. Sekarang tantangannya adalah memastikan eksekusinya tepat sasaran dan berkelanjutan,” pungkasnya.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]